jpnn.com, KULON PROGO - Polisi mengantongi barang bukti penting kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dilansir dari jogja.jpnn.com, barang bukti dimaksud yakni riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi.
BACA JUGA: AKBP Rimsyahtono Soal Oknum Guru Tersangka Kasus Asusila di Ponpes Tasikmalaya
Kasus ini mulai diselidiki setelah Polres Kulon Progo mendapat laporan pengaduan, Selasa (28/12) kemarin.
Terlapor merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes).
BACA JUGA: Laga Indonesia vs Thailand Belum Digelar, Polking Sudah Ketar-ketir
"Inisialnya S berusia 58 tahun," kata Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, korban, ibu korban, serta Babinkamtibmas setempat.
BACA JUGA: Sstt, Presiden Jokowi Membisiki Ganjar Soal Prediksi Indonesia vs Thailand
"Kami telah mengantongi bukti berupa riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi," imbuhnya.
Korban sendiri AS (15) saat ini telah mendapatkan pendampingan dari para ahli.
Jeffry mengatakan, untuk sementara jumlah korban pelecehan seksual di Ponpes Kulon Progo saat ini hanya satu orang.
Polres Kulon Progo mengajak masyarakat berani lapor polisi apabila ada kasus serupa. (mcr25/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang