jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan sudah mengantongi bukti rekaman CCTV dari korban dugaan penganiayaan, Yuliana Byun.
Nurma menjelaskan rekaman tersebut akan diperiksa penyidik dan dijadikan sebagai bukti untuk melengkapi laporan Yuliana Byun terhadap selebritas Chandrika Chika.
BACA JUGA: Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
"YB membawa bukti CCTV yang memperlihatkan pada pagi hari itu," kata Nurma Dewi.
"Semuanya sudah dikumpulkan dan disimpan dipenyidik untuk melengkapi berkas yang ada," imbuhnya.
BACA JUGA: Rayakan Hari Ibu, Paula Verhoeven Terharu Gara-Gara Ini
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika terhadap perempuan berinisial Yuliana Byun tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB dini hari.
BACA JUGA: Hari Ibu, PRENAGEN Hadirkan Kampanye #KauBegituSempurna
Yuliana Byun telah memberikan keterangan sebagai saksi selama tiga jam.
Penyidik mengajukan 27 pertanyaan untuk menggali detail tentang kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
“YB menjawab semua pertanyaan dengan jelas, meski ia merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya,” kata Nurma.
Nurma menyebut Yuliana Byun sudah menjalani visum, namun hasilnya masih belum keluar.
Dia menuturkan hasil visum diperkirakan akan diterima dalam kurun satu hingga dua minggu.
Sementara itu, motif dari penganiayaan juga disebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik.
Nurma menegaskan semua informasi terkait kejadian akan dikumpulkan untuk memperjelas situasi yang dialami Yuliana Byun.
“Motif masih didalami penyidik," imbuhnya.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah