jpnn.com - JAKARTA - Polres Jakarta Utara (Jakut) terus menyelidiki insiden kericuhan saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Penjaringan beberapa waktu lalu. Dalam kericuhan tersebut, dua orang anggota Polres Jakut terluka akibat terkena lemparan batu.
Kabag Humas Polres Metro Jakut Kompol Sungkono mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa tiga orang terkait kericuhan tersebut.
Bahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga sebagai tersangka.
BACA JUGA: Astaga! Diperkosa 5 Pemuda, Bocah SD Hamil 9 Bulan
"Pemeriksaan terkait kasus kericuhan tersebut terus dilakukan. Beberapa orang yang diduga tersangka saat ini terus dilakukan pemeriksaan," ujar Sungkono, Minggu (26/6).
Ia mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan pelemparan batu. Yang membuat petugas terluka. Selain itu, juga terkait perusakan mobil petugas. "Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Petugas juga masih terus mengembangkan kasus tersebut," ungkap Sungkono.
BACA JUGA: Gara-gara Masalah Medsos, Majelis Dzikir Diamuk Warga
Meski demikian, Sungkono enggan membeberkan siapa tiga orang yang diduga tersangka. "Masih dalam penyelidikan. Tunggu saja nanti perkembangan berikutnya," tandas dia.
Sebelumnya, Polres Jakut menangkap tiga orang terkait kericuhan saat peresmian RPTRA di Penjaringan Indah tahap II, Jalan Wacung RW 016, Penjaringan. Mereka ditangkap terkait kericuhan saat demo penolakan kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
BACA JUGA: Idiihh..Ngaku Anggota TNI Demi Gaet Banyak Janda Muda
Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, ketiganya merupakan anggota kelompok masyarakat anti Ahok. Menurut dia, mereka diduga melukai dua anggota kepolisian dari Polres Jakut yakni kasie Propam dan Kanit Penjaringan, yang terluka karena terkena lemparan batu.
"Ada juga yang diduga merusak kendaraan dinas milik kepolisian. Sebanyak dua unit kendaraan petugas rusak," tukas Bolly. (dai/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mogok Makan, Tahanan Polda Tewas
Redaktur : Tim Redaksi