Polisi Kembali Geber Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswa UI

Senin, 03 Februari 2020 – 19:20 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori, masih belum terungkap. Atas kasus ini, kepolisian pun kembali menggeber proses penyidikan.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, mengatakan penyidik melakukan penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.

BACA JUGA: Kejari Akui sudah Terima SPDP Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

“Olah TKP ulang dipimpin oleh Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2).

Selain itu, penyidik juga sudah menggarap puluhan orang saksi untuk membuat kasus itu terang-benderang dan ditemukan siapa pelaku pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Anies Diingatkan Jangan Main-Main dengan Penegakan Hukum dan HAM

“Sudah ada 28 orang yang dimintai keterangan, kemungkinan bertambah,” imbuh Asep.

Diketahui, Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Univesitas Indonesia pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna mengenakan baju hitam lengan panjang dan tas cokelat. Adapun di dalam tasnya terdapat lima batu konblok.

BACA JUGA: Ikut Komentari Kasus Nikita Mirzani, Jane Shalimar Dihujat Warganet

Kasus ini sendiri bakal berusia lima tahun pada 26 Maret 2020 mendatang. Dugaan awal, Akseyna bunuh diri karena depresi. Hal itu berdasarkan keterangan dari 15 saksi yang diperkuat dengan temuan di lapangan seperti kondisi jasad dan ditemukan sepucuk surat di rumah kos Akseyna dengan tulisan, "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything".

Namun demikian dugaan itu terbantahkan setelah Polres Metro Depok menggandeng Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk turut mengusut kasus ini. Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh.

Kala itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih dijabat oleh Kombes Krishna Murti. Krishna mengatakan, surat wasiat yang ditemukan rekan Akseyna, Jibril, di kamar indekos korban terindikasi bukan tulisan tangan Akseyna sepenuhnya.

Selain itu, ditemukan dugaan bahwa pelaku membawa tubuh Akseyna yang pingsan dengan cara menyeretnya ke tepi danau.

Setelah itu, pemuda yang akrab disapa Ace itu ditenggelamkan dengan cara dimasukkan batu ke dalam tas yang diikatkan ke tubuhnya sebagai pemberat.

"Ada sepatu korban saat ia ditemukan. Bagian ujung belakang sepatunya robek dua-duanya, kiri dan kanan. Kemungkinan analisa kami korban diseret masuk ke dalam danau," ujar Krishna pada  4 Juni 2015 silam.

 "TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres hari ini Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2). (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler