jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan puluhan personel Brimob untuk membubarkan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) pada Senin (15/3) malam.
Kepolisian melakukan langkah tegas lantaran aksi unjuk rasa pada malam hari itu tidak didahului pemberitahuan sebelumnya dan melanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA: Malam Hari Ada Massa Mahasiswa Berdemo di DPP PD, Ini Tuntutan Mereka kepada AHY
"Mereka melanggar karena (unjuk rasa, red) dilaksanakan malam hari apalagi saat ini Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di depan DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Hengki memastikan jajarannya tidak mengamankan satu pedemo pun. Sebab, massa pengunjuk rasa itu langsung membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra.
BACA JUGA: Respons Keras Eks Wakapolri Ketika Namanya Diseret dalam Kisruh Demokrat
"Tidak dibawa ke mana-mana. Mereka membubarkan. Diimbau untuk bubarkan diri," lanjut Hengki.
Menurut Hengki, pihaknya akan mengikuti perkembangan di lapangan.
BACA JUGA: AHY Ungkap Pesan JK, Ada soal Regenerasi di Partai Politik
"Intinya di situasi pandemi ini, berkerumun itu merupakan pelanggaran juga," jelas Hengki.
Sebelumnya sekelompok massa yang mengaku mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mendesak Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Desakan itu sebagai respons atas langkah mantan tentara itu menerima dukungan perwakilan mahasiswa dari 10 perguruan tinggi.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra