JAKARTA - Selain punya alat bukti yang cukup, polisi khawatir Eza Ginino akan kembali melakukan pemukulan terhadap Ardina Rasti. Untuk menghindari hal tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan menahan Eza mulai Rabu (30/1) hari ini.
Kasat Reskrim AKBP Hermawan mengatakan, ada tiga alasan mengapa tersangka bisa ditahan. Pertama, tersangka ditakutkan melarikan diri. Kedua tersangka dikhawatirkan menghilangkan barbuk. Dan ketiga, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.
"Dua alasan pertama mungkin tak dilakukan Eza. Namun alasan ketiga yang ditakutkan, karena tsk (tersangka) dan korban ada di ruang lingkup pekerjaan yang sama," kata Hermawan saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Hermawan juga menjelaskan, bahwa Eza saat ini ditempatkan di sel yang sama dengan tahanan lain. Meskipun berstatus sebagai selebritis, polisi tidak mau memberi Eza perlakukan khusus. "Tidak ada perlakuan khusus. Tsk ditempatkan di ruang sel biasa, sama seperti masyarakat," jelasnya.
Soal penangguhan penahanan, sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukannya. Tapi Hermawan mempersilakan jika ada pihak yang meminta penangguhan penahanan. "Silahkan saja, kalau ada yang mengajukan (penangguhan)," jelasnya. (abu/jpnn)
Kasat Reskrim AKBP Hermawan mengatakan, ada tiga alasan mengapa tersangka bisa ditahan. Pertama, tersangka ditakutkan melarikan diri. Kedua tersangka dikhawatirkan menghilangkan barbuk. Dan ketiga, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.
"Dua alasan pertama mungkin tak dilakukan Eza. Namun alasan ketiga yang ditakutkan, karena tsk (tersangka) dan korban ada di ruang lingkup pekerjaan yang sama," kata Hermawan saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Hermawan juga menjelaskan, bahwa Eza saat ini ditempatkan di sel yang sama dengan tahanan lain. Meskipun berstatus sebagai selebritis, polisi tidak mau memberi Eza perlakukan khusus. "Tidak ada perlakuan khusus. Tsk ditempatkan di ruang sel biasa, sama seperti masyarakat," jelasnya.
Soal penangguhan penahanan, sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukannya. Tapi Hermawan mempersilakan jika ada pihak yang meminta penangguhan penahanan. "Silahkan saja, kalau ada yang mengajukan (penangguhan)," jelasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups, Justin Bieber Pegang Payudara Fans
Redaktur : Tim Redaksi