Polisi: Korban Putus Tangan Bagian Kelompok Tawuran

Minggu, 11 Agustus 2024 – 10:08 WIB
Sepuluh pemuda diamankan oleh personel gabungan dari Satuan Reserse Lriminal Porlesta Padang dan Kepolisian Sektor Lubuk Begalung (Lubeg), di Padang, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Status dari laki-laki yang menjadi korban luka berat dalam kejadian tawuran di jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang yang terjadi pada Sabtu (10/8) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol M Rosidi menyatakan korban tersebut merupakan bagian dari kelompok tawuran yang bentrok di lokasi kejadian tersebut.

BACA JUGA: 8 Geng Terlibat Tawuran, Tangan Seorang Pemuda Putus Disabet Senjata Tajam

"Korban adalah salah satu dari pelaku tawuran, itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang kami miliki," kata Rosidi Sabtu malam.

Keterangan dari Rosidi tersebut secara otomatis telah membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa korban hanya kebetulan berada di lokasi karena hendak membeli sesuatu.

BACA JUGA: Bawa Samurai Saat Tawuran, Anggota Geng Motor di Medan Divonis Dua Tahun Penjara

Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Farel Okta Firmansyah yang berusia 16 tahun.

Akibat kejadian dia mengalami luka berat yang menyebabkan tangan bagian kirinya putus akibat tebasan senjata tajam.

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

Seusia kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan sampai saat ini masih menjalani perawatan serta penanganan medis secara intensif.

Pada bagian lain terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemburuan terhadap para pelaku sejak Sabtu pagi.

Pemburuan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Lubuk Begalung dan Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

Hingga Sabtu petang, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan sepuluh pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku, berikut senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran sebagai barang bukti.

Perkara tersebut kini ditangani oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Padang untuk proses secara hukum selanjutnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat.

"Para orang tua kembali diingatkan agar mengawasi anak masing-masing serta melarang jika anak keluar rumah larut malam," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS, 5% Ditempatkan di IKN


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler