Polisi Kumpulkan Bukti Lain untuk Menjerat Pembunuh Noven Cahya Sebagai Tersangka

Senin, 03 Februari 2020 – 17:50 WIB
Petugas memeriksa jasad siswi SMK Baranangsiang Bogor yang tewas ditusuk orang tak dikenal, Selasa (8/1). Foto: dari radarbogor

jpnn.com, BOGOR - Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya, siswi SMK Baranangsiang Kota Bogor.

Namun, Polresta Bogor Kota sepertinya sangat hati-hati dalam menangani kasus tersebut. Polisi hingga kini masih melengkapi bukti lain untuk menjerat pelaku sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pengumuman! Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SMK Bogor Noven Cahya

Wakapolres Bogor Kota AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, penyidik sudah memiliki petunjuk kuat yang mengarah kepada pelakunya. “Petunjuknya sudah ada,” ujar Arsal kepada wartawan.

Arsal mengatakan, penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sehingga memerlukan tambahan alat bukti lain untuk memperkuat petunjuk tersebut. “Supaya tidak dapat lepas dari jerat hukum nantinya,” ujarnya.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bogor

Hal yang sama disampaikan mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Niko Narullah Adi Putra. Ia menyebut kasus pembunuhan Noven sudah menemukan titik terang.

“Petunjuk ke arah sana sudah ada. Nanti rekan-rekan dari Polres Bogor Kota yang menindaklanjuti,” ujar dia.

BACA JUGA: Jasad Ja’ah Ditemukan Mengambang di Sungai

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser sebelumnya juga menegaskan tengah melengkapi bukti-bukti untuk menjadikan terduga pelaku tersebut sebagai tersangka.

“Seperti saya bilang, kan, masih kami tindak lanjuti. Yang diduga tersangka sudah ada, keberadaannya sudah (diketahui). Cuma pemenuhan bukti-bukti,” kata Hendri Fiuser kepada wartawan, Selasa (31/12).

Namun Hendri menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Dia mengatakan pihaknya harus bisa membuktikan secara jelas bahwa terduga tersebut memang pembunuh Noven.

“Karena harus dipahami betul, ini perkara sudah lama, kami harus berkoordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum). Kan kadang-kadang pembuktiannya harus jelas. Kalau menurut saya, kalau dia belum mengaku pun tetapi buktinya sudah jelas kan sudah bisa, nah ini yang perlu kami dalami. Perlu sinergi dengan JPU,” katanya. (ded/c/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler