Polisi Lumpuhkan John Kei dengan Pelor

Sabtu, 18 Februari 2012 – 13:01 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap  John Refra atau yang lebih dikenal sebagai  John Kei  Jumat (17/2)  malam. Penangkapan terhadap tokoh pemuda asal Indonesia Timur itu dilakukan terkait  kasus pembunuhan atas Ayung alias  Tan Harry Tantono, bos PT Sanex Steel Indonesia.

''(Jhon Key) Terlibat kasus pembunuhan'' tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto kepada JPNN, Sabtu (18/2).

Polisi menyebutkan Jhon Kei ditangkap di  Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Namun penangkapan itu tak berjalan mulus. Polisi harus mengeluarkan timah panas dengan alasan Jhon Kei hendak melakukan perlawanan. Akibatnya, John Kei menerita akibat luka tembak. ''Sekarang tersangka dirawat di RS Kramat Jati,'' tambah Rikwanto.
 
Dalam penangkapan itu polisi juga menyita handphone dan uang tunai sekitar Rp 5.2 juta. Penangkapan ini sendiri berawal dari pembunuhan Harry Tantono,  Kamis,(26/1) lalu. Jasad korban ditemukan di salah satu  kamar hotel Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.  Dari peristiwa ini polisi menahan tiga orang warga yang diduga sebagai pelaku berinisial C,  A, T, Dn dan KP.

Dari keterangan tersangka diketahui bahwa pembunuhan tersebut berlatar penagihan hutang yang tak kunjung terbayarkan. Dari sini pula nama Jhon Kei disebut. Alasannya Jhon Kei berada bersama korban beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi dan sempat terekam kamera pemantau (CCTV).(Zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gembong Ranmor Ditembak Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler