jpnn.com, SEMARANG - Polisi masih menahan 32 demonstran "Jateng Bergerak" yang ricuh di Balai Kota Semarang pada Senin malam (26/8/2024). Adapun 22 di antara mereka adalah pelajar SMA/SMK atau anak STM (sekolah teknik menengah).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan orang tua pelajar akan dipanggil untuk mendampingi pemeriksaan.
BACA JUGA: Komnas HAM Soroti Cara Polisi Tangani Demonstrasi di Semarang & Makassar
"Mereka akan mendampingi anaknya, akan diwawancara oleh penyidik, kemarin maksud dan tujuannya datang ke acara atau kegiatan unjuk rasa, padahal tidak ada hubungannya dengan anak SMK," ujarnya di Kantor Mapolda Jateng, Selasa (27/8).
Dia bilang, selain pelajar, ada sepuluh mahasiswa yang ditangkap dalam demonstrasi berujung ricuh itu.
BACA JUGA: Kronologi Pipi Wakasat Intel Kena Tombak saat Demo Mahasiswa di Semarang
"Mahasiswa ada sembilan dan tambah satu. Jadi totalnya 32 semuanya hari ini dilakukan pemeriksaan atas kejadian kemarin," ujarnya.
Kombes Artanto menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang diwarnai kericuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum di Balai Kota Semarang.
BACA JUGA: Polwan Brigadir Cikita Putri Viral Lagi, Ini Video Lain
"Diharapkan hal ini tidak terulang aksi-aksi yang anarkis atau sifatnya membuat tidak nyaman orang lain itu harus dihindari," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan massa mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi bertajuk Jateng Bergerak di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8).
Massa mahasiswa yang mengawal putusan MK terkait UU Pilkada itu membawa tuntutan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur jabatannya.
Setelah merusak gerbang Balai Kota Semarang hingga pukul 18.00, polisi memukul mundur ribuan mahasiswa dengan water cannon dan tembakan gas air mata hingga akhirnya berhamburan.(mcr5/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma