Polisi Mengamankan 105 Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa, Orang Tua Akan Dipanggil

Jumat, 09 Oktober 2020 – 14:29 WIB
105 pelajar yang diamankan polisi karena ikut unjuk rasa di sejumlah titik Kota Bekasi, Kamis (8/10). Foto: Istimewa

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 105 pelajar diamankan dari sejumlah titik unjuk rasa yang terjadi di Kota Bekasi, Kamis (8/10).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, kalangan pelajar di antaranya masih duduk di bangku SMP hingga SMK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seribu Kelompok Anarko Demo di Jakarta, Jokowi di Pulang Pisau, Puan Angkat Bicara

Para pelajar tersebut tidak hanya berasal dari Kota Bekasi, melainkan juga datang dari daerah luar Kota Bekasi, seperti Cibitung dan Karawang.

"Ada 105 pelajar yang kami amankan dari tingkat SMP, SMK dan bahkan ada yang sudah lulus. kami akan tindak lanjut sesuai dengan hukum berlaku," kata Wijonarko saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Anies Janji Beri Pinjaman Modal untuk Pelaku Usaha yang Terdampak Kericuhan Unjuk Rasa

Adapun alasan polisi mengamankan pelajar tersebut karena tidak kunjung membubarkan diri saat waktu telah melewati pukul 18.00 WIB.

Para pelajar pun dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Liput Demo Omnibus Law-Ciptaker, Seorang Jurnalis Dipukul Polisi

"Tidak ada yang membawa senjata tajam dan barang berbahaya. Kami akan lakukan pendalaman mengenai motivasi (pelajar melakukan) aksi," ujar Wijonarko.

Polisi juga akan memanggil orang tua para pelajar tersebut.

"Kami mengimbau (orang tua) membimbing anak-anaknya tidak lakukan aksi serupa di kemudian hari. orang tua (105 pelajar) juga kami akan panggil sehingga ini bisa menjadi pelajaran dan menimbulkan efek jera dan tidak terulang," ujar Wijonarko. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler