Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini

Senin, 22 November 2021 – 23:27 WIB
Dua pelaku yang diamankan oleh Polres Gresik dalam penggerebekan sabu-sabu di wilayah itu. ANTARA/HO-Polres Gresik

jpnn.com, GRESIK - Tim dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah pengedar di wilayah Bungah, Senin (22/11).

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi menyebut dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit ditangkap dalam operasi itu.

BACA JUGA: Terlilit Utang Pinjol H Nyaris Bunuh Diri, Polisi Langsung Bergerak

Keduanya merupakan nelayan asal Madura dan menjadi warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.

"Penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP Irwan.

BACA JUGA: Buton Membara, Massa Mengamuk Membakar Rumah dan Kendaraan

Dalam operasi itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang disimpan dalam 7 plastik klip dengan berat total 2,65 gram.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu-sabu di sebuah rumah, di Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.

BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak oleh Mobil Bandar Narkoba, di Sini Kejadiannya

"Kami langsung ke lokasi, dan dari lokasi kami amankan dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit," ucapnya.

Setelah ditimbang oleh petugas, bungkusan sabu-sabu itu masing-masing seberat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram, dan 0,28 gram.

"Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Irwan.

Petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 1 juta dan beberapa bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua pengedar narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler