Polisi Minta Marco Simic Ganti Rugi Kerusakan Mobil Patroli

Selasa, 02 Oktober 2018 – 21:25 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami pemain Persija Jakarta Marco Simic.

Dalam kasus ini, Simic telah diperiksa oleh penyidik.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Marko Simic Tak Konsumsi Narkoba

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan Simic harus didampimgi penerjemah.

“Kami periksa lagi, karena pas pertama kemarin terkendala bahasa,” kata dia, Selasa (2/10).

BACA JUGA: Marko Simic Kecelakaan, Mobilnya Tabrak Kendaraan Polisi

Kemudian, penyidik bakal berkoordinasi untuk masalah ganti rugi kendaraan milik Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya yang ditabrak Simic.

Namun, Argo belum bisa memerinci berapa total kerugian yang diakibatkan kecelakaan itu.

BACA JUGA: Brakkk.... Marko Simic Tabrak Mobil Polisi di Semanggi

"Tentunya pasti akan ganti rugi. Nanti kalau sudah ganti rugi kami ajukan. Ya itu nanti penyidik Dirlantas yang akan melakukan," sambungnya.

Diketahui, Marko Simic, mengalami kecelakaan pada Senin (1/10) malam. Insiden ini terjadi di kawasan Semanggi, Jakarta. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler