Polisi Minta Ustaz Abdul Somad Segera Lapor Kasus Intimidasi

Selasa, 04 September 2018 – 19:48 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polri hingga kini belum bisa menindaklanjuti kasus dugaan intimidasi yang dialami Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, penceramah kondang itu belum membuat laporan polisi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus intimidasi itu bisa ditindaklanjuti kalau ada laporan masuk dari pihak yang dirugikan.

BACA JUGA: Respons Pak JK demi Bela Ustaz Abdul Somad dari Intimidasi

“Kami pernah menerima laporan UAS tentang menurut pendapat beliau ada intimidasi atau ada ancaman kepada beliau. Jadi kalau UAS lapor polisi pasti kami tangani," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).

Penyidik, kata Dedi, baru bisa mengusut kasus intimidasi kalau ada laporan. Karena, kasus yang dialami UAS bersifat delik aduan.

BACA JUGA: Masih Ada yang Tolak UAS, Simak nih Respons Kemenag

"Iya (delik aduan). Kami akan tangani kita lakukan proses penyelidikan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum baik perorangan atau kelompok tertentu. Belum ada laporan dan kami menunggu," tambah dia.

Sehingga, pihaknya meminta agar UAS segera melapor ke pihak berwajib jika memang merasa dirugikan. Dia pun berjanji, Polri akan profesional melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Polri Minta Ustaz Abdul Somad Laporkan Dugaan Ancaman

"Kami mengimbau apabila merasa dirugikan oleh tindakan seseorang atau kelompok di sosial media silahkan lapor kami. Kami pasti akan menangani profesional," tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan Dakwah UAS Sudah Kelewatan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler