jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik telah menaikan status kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara kasus tersebut.
BACA JUGA: 3 Tahap Pembobolan Rekening Bank Milik Ilham Bintang, Modus SIM Swap Fraud
“Benar, kasus Ilham Bintang sudah naik ke penyidikan setelah gelar perkara,” ucap Yusri kepada wartawan, Selasa (4/2).
Yusri menuturkan, dalam perjalanan kasus ini, penyidik sudah memeriksa pihak perusahaan operator telepon genggam dengan teknologi GSM, Satelindo, Senin 3 Februari kemarin.
BACA JUGA: Usut Laporan Ilham Bintang, Polisi Garap Manajemen Indosat
Kemudian, penyidik akan segera melakukan gelar perkara lagi. Hal itu dilakukan guna mencari tersangka. “Jadi, tunggu saja nanti akan disampaikan perkembangannya,” imbuh eks Kapolres Tanjungpinang ini.
Sebelumnya, laporan Ilham diterima Polda Metro Jaya per tanggal 17 Januari 2020 lalu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.
Kasus ini bermula saat kartu SIM Indosat milik Ilham tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal di waktu bersamaan, Ilham menyebut telah membeli paket roaming.
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne padal 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis.
Dia pun melapor ke pihak otoritas kepolisian Melbourne dan setibanya di Indonesia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan