Polisi Nepal Sita 2,5 Ton Ganja

Senin, 11 Juni 2012 – 19:01 WIB

KATHMANDU - Kepolisian Nepal dilaporkan telah berhasil menyita narkotika dalam jumlah terbesar sepanjang sejarah negeri di belahan selatan benua Asia tersebut. Dari razia yang berlangsung di sebuah hutan belantara di pinggiran ibukota Kathmandu, polisi berhasil menyita lebih dari 2,5 ton ganja.

Seorang juru bicara kepolisian lokal bernama Sher Bahadur Basnet seperti dikutip AFP Senin (11/6), mengungkapkan bahwa barang haram tersebut ditemukan tersimpan dalam 88 karung plastik. Barang haram itu diduga akan diselundupkan ke India.

Basnet menyebut nilai ganja yang disita bisa mencapai USD155,000 di dalam negeri dan bisa jauh lebih mahal di pasar internasional. “Kami pertama kali mendapat informasi tentang paket ganja ini lebih dari sebulan yang lalu dan sejak itu kami terus menyelidikinya. Saat penangkapan Sabtu (9/6) lalu, para penyelundup sedang bersiap membawa barang tersebut keluar hutan,” kata Basnet.

Dijelaskannya, penyitaan ganja tersebut adalah yang terbesar sejak unit reserse dan kriminal arkotika dibentuk kepolisian Nepal pada 1992 lalu. Basnet juga mengatakan,  5 orang berumur 20 tahunan telah ditangkap. Jika terbukti bersalah, masing-masing pelaku bisa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda 100,000 rupee.

Pemerintah Nepal telah sejak dulu dikenal memiliki kebijakan yang longgar dalam mengatur kepemilikan dan penjualan ganja. Akibatnya, banyak orang dari mancanegara berdatangan ke Nepal.

Namun pada tahun 1973, pemerintah Nepal atas desakan Amerika Serikat akhirnya melarang penggunaan dan penjualan ganja. Hanya saja upaya gencar menumpas peredarannya baru berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.(AFP/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pornografi Anak, Bekuk 190 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler