jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ahmad Dhani terkait kasus kecelakaan lalul intas yang menimpa putra Dhani, Abdul Qader Jaelani atau Dul.
"Nanti kita periksa (Dhani). Besok mungkin diperiksa," kata Putut di DPR, Jakarta, Selasa (10/9). Dalam kasus itu, ujarnya, kepolisian sudah memeriksa 11 orang saksi.
BACA JUGA: Sibuk Sambangi Korban, Dhani Batal Diperiksa
Ia menjelaskan, pemeriksaan Dhani dilakukan untuk mengetahui apakah mantan suami Maia Estianty ini mengizinkan Dul untuk membawa mobil dan mencari tahu apakah Dhani mengetahui Dul membawa kendaraan. "Nanti kita periksa," kata Putut.
Ia memastikan kepolisian terbebas dari intervensi apapun pada saat melakukan penyidikan dalam kasus Dul. "Kami dalam hal proses penyidikan tidak bisa dipengaruhi siapapun. Kami lurus dan profesional," kata Putut.
BACA JUGA: Aura Kasih Enggan Salahkan Dhani-Maia
Sebelumnya, Dul terlibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8 arah Cibubur pukul 01.45 WIB, Minggu (8/9) dinihari. Dalam peristiwa itu Dul mengendarai mobil Mitsubishi Lancer Evo B 80 SAL, bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B1882 UZY yang datang dari arah berlawanan.
Kasus itu menyebabkan enam orang meninggal, di antaranya Agus Kumara, Agus Wahyudi, Riki Aditia Santoso, Agus Surahman, Qomar, dan Nurmansyah.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Liam Hemsworth tak Sempat Nonton Tarian Panas Miley Cyrus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Dioperasi, Dul Pegang Terus Tangan Maia
Redaktur : Tim Redaksi