Polisi Pemilik Rekening Rp 1,5 T Sudah jadi Tersangka

Jumat, 17 Mei 2013 – 03:38 WIB
Aiptu LS (kiri) yang bertugas di Polres Raja Ampat, Papua Barat saat foto bersama dengan wartawan Radar Sorong. Foto: Ist/Radar Sorong/JPNN
JAYAPURA - Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya sudah berstatus tersangka. Namun, status tersangka anggota Polres Raja Ampat Papua Barat yang kini menjadi pembantu letnan dua itu bukan karena temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening gendut, tapi kasus lain.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group) mengatakan LS dijerat dijerat dengan kepemilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 1 juta liter. Polda Papua menganggap kepemilikan BBM itu diduga ilegal.

"Itu LS sudah menjadi tersangka, dalam kasus kepemilikan BBM 1 juta liter ilegal," kata Setyo seperti yang dilansir Cenderawasih Pos, Jumat (17/5).

Anehnya, meski sudah menyandang tersangka namun LS belum juga diperiksa. Setyo beralasan LS sudah dipanggil untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan selalu mengabaikanya.

"Penyidik kami selama ini sudah memanggilnya untuk diperiksa dan menguatkannya sebagai tersangka dalam kasus itu, tapi yang bersangkutan memang belum memenuhi panggilan itu," katanya. (ro/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pihak Istana Tetap Dukung SBY Terima Penghargaan World Statesman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler