jpnn.com, LAMPUNG - Kematian mahasiswa FISIP Universitas Lampung, Aga Trias Tahta, 19, saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala masih terus didalami penyidik Polres Pesawaran.
Dari 19 saksi, dua di antaranya belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Kronologis Aiptu Pariadi Tembak Kepala Istri Lantas Bunuh Diri di Depan Anak Sulung
Seperti dilansir Radarlampung.co.id, pemeriksaan terhadap panitia dan alumni berlangsung hingga menjelang magrib.
”Hari ini kami sudah mengambil keterangan 17 dari total 19 saksi. Mereka semua kooperatif,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S ditemui di mapolres, Senin (7/10).
BACA JUGA: Polda Sumut Selidiki Kematian Aiptu Pariadi dan Istrinya yang Tewas Tertembak
Popon mengungkapkan, dari seluruh saksi yang dimintai keterangan, 17 merupakan panitia dan dua orang alumni.
”Dua orang yang belum memenuhi panggilan, satu panitia dan satu alumni. Satu orang konfirmasi ketidakhadiran. Sementara seorang lagi hilang kontak,” ucapnya. Jika tidak juga memenuhi panggilan, akan dikeluarkan surat perintah membawa kedua orang itu.
BACA JUGA: Dalami Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Polisi Panggil Habib Novel Bamukmin
Menurut Popon, dari hasil pemeriksaan, penyidik sudah memiliki bahan (alat bukti, Red) yang dibutuhkan.
”Sudah cukup untuk bahan dan akan kami gelar (perkara) lagi hasil pemeriksaan hari ini. Kalau inisial termasuk jumlah (tersangka), saya belum bisa memastikan,” tukasnya.
Lebih lanjut Popon mengungkapkan, setelah panitia dan alumni, penyidik akan meminta keterangan pihak fakultas serta universitas.
BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Murnaman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng
“Kemungkinan akan ada. Dari keterangan adik-adik ini, kami akan lihat sejauhmana perannya (Unila). Mungkin dalam hal izin. Biar konstruksi hukum menjadi terang benderang. Mohon doa agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya. (ozi/ais)
Redaktur & Reporter : Budi