jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Polri memeriksa dua orang saksi terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora.
"Kami sudah memeriksa dua orang saksi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (30/9).
BACA JUGA: Rizky Billar Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, Inul Daratista Tidak Menyangka, Padahal...
Nurman mengatakan dua saksi yang diperiksa itu merupakan teman dekat Lesti Kejora.
"Satu karyawan dan satu teman dekat korban (Lesti Kejora,red)," ungkapnya.
BACA JUGA: Lesti Kejora Diduga Korban KDRT Suami, Inul Daratista: Saya Sudah Peringatkan
Menurut dia, kedua saksi itu sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut
Nurma menyebut, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9) malam lalu.
BACA JUGA: Rizky Billar & Lesti Kejora Raih Penghargaan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Berpesan Begini
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian sudah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami wanita asal Bandung, Jawa Barat itu yang diduga akibat KDRT dari suaminya, Rizky Billar.
Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar mengenai kasus tersebut.
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan. Pasti kami panggil, cuma kami tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tutur Nurma. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Tengah Kabar Dugaan KDRT, Rizky Billar dan Lesti Kejora Raih Penghargaan Best Couple
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian