jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa legenda Persija Bambang Pamungkas dalam kasus dugaan penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Bambang Pamungkas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Minggu (6/3).
BACA JUGA: Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Polisi, Siap-siap Saja!
"Kemudian Bambang Pamungkas sudah diperiksa sebagai saksi kemarin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Kombes Zulpan mengatakan sejatinya Bambang dijadwalkan diperiksa pada hari ini.
BACA JUGA: Kemeriahan Acara Pernikahan di Balai Desa Tiba-Tiba Mencekam, Tamu Tewas Ditusuk OTK
Lantaran ada kesibukan, BP meminta diperiksa pada Minggu kemarin.
"Iya dia (Bambang, red) minta, karena dia ada keseibukan hari ini," kata Endra Zulpan.
Amalia Fujiawati memolisikan mantan suaminya, Bambang Pamungkas pada Kamis (2/12) tahun lalu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Pembegal IRT Ini Dilumpuhkan Polisi, Kedua Kakinya Kini Dibalut Perban, Rasain
Amalia Fujiawati melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama