Polisi Periksa Handphone Medina Zein, Telusuri Pemasok Narkoba

Senin, 30 Desember 2019 – 16:15 WIB
Medina Zein. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan sosialita, Medina Zein sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan tes urine terhadap Medina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro tengah memeriksa intensif Medina.

BACA JUGA: Positif Konsumsi Narkoba, Medina Zein Resmi Ditahan

Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita dari Medina. Di antaranya adalah handphone. “Ada beberapa telepon genggam milik MZ yang disita, sekarang sedang didalami,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin (30/12).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, dari pemeriksaan itu akan didalami, dari mana Medina mendapatkan narkoba.

BACA JUGA: Medina Zein Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ibra Azhari

“Sekarang MZ sudah kami lakukan penahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Kepolisian juga mengungkapkan hasil tes urine Medina membuktikan jika yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. Beberapa keterangan saksi juga sudah didapatkan terkait Medina.

BACA JUGA: Dituding Cuma Cari Sensasi, Medina Zein Bilang Gini

"Hasil tes urine positif, memang yang bersangkutan adalah pemakai. Ada beberapa keterangan saksi yang sudah kami ambil, termasuk beberapa temannya,” tambah Yusri.

Diketahui, Ibra ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya. Penangkapan Ibra berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial IS. Yusri mengatakan, ini bukan pertama kalinya Ibra berurusan dengan polisi gara-gara narkoba, melainkan keempat kalinya.

"Yang bersangkutan bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka IB berurusan dengan kepolisian. Ini sudah kali keempat berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama, kami akan proses sampai dengan tuntas," tutur Yusri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler