Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan di Humbahas, Begini Penjelasannya

Senin, 14 November 2022 – 19:51 WIB
Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan di Sumut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan HM, 44, terhadap istrinya, NS, 43, di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Saat ini, polisi tengah memeriksa kondisi kejiwaan tersangka HM.

BACA JUGA: Polres Humbahas Ungkap Motif Suami Habisi dan Mutilasi Sang Istri

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin di Humbang Hasundutan, Senin, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku meliputi cek kesehatan, termasuk kondisi kejiwaan agar mendapat keterangan mengenai kondisi medis pelaku.

"Ini untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Didier Deschamps Panggil 2 Pemain Baru, Skuad Prancis di Piala Dunia 2022 Lengkap

Ia mengatakan bahwa penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi serta pihak keluarga untuk mengungkap motif dalam kasus mutilasi ini.

"Namun, dugaan sementara karena sakit hati," ucapnya.

BACA JUGA: Menurut Marc Klok, 2 Negara Ini Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2022

Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung, lalu membakarnya pada hari Sabtu (12/11).

Saksi yang merasa curiga lantas mengecek ke belakang rumah pelaku, kemudian mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.

Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler