jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Dahsyat terkait kasus penghinaan lambang negara yang diduga dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Selasa (29/3). Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengatakan, ada tiga orang saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini.
"Opa, Arman, dan Fajar," kata Nico saat dihubungi, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Ayah Marshanda Kerap ke Musala
Opa adalah produser eksekutif Dahsyat RCTI, Arman produser, dan Fajar adalah tim kreatif. Meski demikian ketiganya belum hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“ Saat ini belum hadir. Jika tidak datang kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mereka,” imbuh Nico.
BACA JUGA: Tingkah-tingkah Aneh Ayah Marshanda saat di Kontrakan
Dugaan penghinaan lambang negara itu bermula ketika Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting mengikuti segmen 'Cerdas Cermat' yang dipandu Denny Cagur dalam sebuah acara musik di RCTI.
Saat ditanya kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab dengan asal. Ia menuliskan hari Proklamasi Indonesia adalah 32 Agustus. Bahkan, sebelumnya Zaskia menuliskan jawaban 'sesudah azan subuh'.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Kagum pada Marshanda
Selain itu, Zaskia juga dianggap menghina Pancasila. Perempuan 25 tahun itu menjawab lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. (gil/mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ian Kasela Tiba-tiba Tanyakan Kasus Hukumnya
Redaktur : Tim Redaksi