jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kembali memeriksa Riri Khasmita dan suaminya terkait kasus dugaan penyekapan di rumah orang tua artis Nirina Zubir.
Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pelapor.
BACA JUGA: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikaruniai Anak Kedua, Aldi Taher: Keponakanku Sudah Lahir
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan Riri Khasmita melaporkan kasus dugaan penyekapan itu ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2021 lalu.
Adapun terlapor yakni FK, yang masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.
BACA JUGA: Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Lahir, Mirip Rafathar
"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," kata AKP Niko Purba, Jumat (26/11).
Namun, lantaran lokasi penyekapan berada di wilayah Jakbar, kasus itu pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA: Tidak Seperti Rachel Vennya, Nikita Mirzani Justru Patuhi Aturan Karantina, Ini Buktinya
Polres Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna meminta keterangan Riri terkait kasus tersebut.
Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.
Polisi bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi telah selesai.
"Sementara, baru ada dua saksi yaitu Riri dan suaminya yang kami mintai keterangan di Mapolda Metro Jaya," beber Niko.
Riri Khasmita dan suaminya merupakan tersangka kasus mafia tanah lantaran merampas 6 sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.
Saat ini, Riri dan suaminya telah mendekam di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, Riri Khasmita kini melaporkan salah saru kerabat Nirina Zubir terkait kasus dugaan penyekapan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama