jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Aktivis buruh yang pernah menjaci calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pemeriksaan terhadap Said merupakan tindak lanjut dari keterangan Ratna. “Kami akan pertanyakan karena Bu Ratna ini menyebut saksi nama Pak Said, makanya kami periksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).
BACA JUGA: Polri: Laporan Indonesialeaks Muncul Saat Kami Tangani Ratna
Argo menjelaskan, penyidik ingin mengetahui penyebab munculnya nama Said dalam pengakuan Ratna. Namun, Argo enggan memerincinya.
"Keterangan dari tersangka, ada pertemuan atau apa, bertemu dengan siapa, itu akan periksa sebagai saksi, saksi terhadap tersangka Bu Ratna. Kita tunggu saja sampai jam berapa pemeriksaannya,” kata dia lagi.
BACA JUGA: Ruangan Pemeriksaan Amien Rais Tak Bakal Cukup Buat Massa
Sedangkan Said mengaku tak tahu penyebab dirinya menjadi saksi bagi mantan juru kampanye nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno itu. "Saya dipanggil untuk saksi peristiwa tanggal 2 Oktober," ujarnya.
Namun, Said mengaku masih bingung soal peristiwa yang melibatkannya pada tanggal itu. “Kami enggak tahu apa peristiwanya," sambungnya.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Kiai Maruf Sebut Tidak Ada Politisasi Kasus Ratna dan Amien
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Wakapolri untuk Massa Pendukung Amien Rais
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan