jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian belum menetapkan tersangka di balik penemuan mayat Febby Febiola yang ditemukan membusuk di dalam bagasi Nissan March, di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Hanya saja, dari beberapa saksi yang diperiksa, polisi mengisyaratkan sudah ada yang mengarah kepada tersangka.
“Semua punya potensi yang sama untuk dijadikan tersangka,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Awas, Marak Pencurian Data Kartu Kredit Pelanggan Restoran
Sejauh ini baru sembilan saksi yang sudah diambil keterangannya. Dari sembilan itu, terdiri dari sekuriti Apartemen Comfort, Cibubur, Ahmad Sulaiman, bekas suami Febby Hendrik Sulaiman, kakak kandung Febby, Evi Lorita.
Kemudian, tiga rekan Febby, Nely Marsutyah, Mandyra Sari Loren dan Bernard Mario Tobing. Selain itu adalah juga tiga saksi di Tempat Kejadian Perkara penemuan mayat Febby, yakni Anang, Oci dan John.
BACA JUGA: Punya Tato Salib di Punggung, Mayat di Mobil Dipastikan Febby
Ia menjelaskan di antara para saksi itu, ada tiga rekan yang biasanya menjadi tempat curahan hati Febby. Menurut Rikwanto, mereka merupakan teman Febby di kediamannya yang lama di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Namun, sampai Febby pindah ke Apartemen Comfort pun komunikasi tetap berjalan.
“Penyidik masih memeriksa rekan-rekan korban yang terdekat seperti Bernard Maria Tobing dan Elly yang sering menjadi tempat curhat korban berkaitan dengan masalah keluarga,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Polisi Tembak Dada Sendiri di Depan Kekasih
Rikwanto menjelaskan Febby biasanya curhat kepada rekan-rekannya soal keluarga dan hubungan asmaranya. “Sejak awal hubungan keluarga tidak baik, pihak suami sudah mencoba pengasuhan anak di tangannya,” kata Rikwanto.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan bahwa Febby sebelumnya bekerja sebagai desain grafis. Namun, sudah berhenti. “Kemudian bekerja merentalkan mobil untuk membayar cicilan mobilnya yang belum lunas,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Dihajar Massa
Redaktur : Tim Redaksi