jpnn.com, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan sebanyak 17 orang usai razia di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Salah satunya yakni Oknum Satpam Universitas Batanghari (Unbari), Arbain. Dia ikut diamankan karena hasil tes urine positif menggunakan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Tempat Dugem Dirazia, LC Pakai Rok Mini Antre Tes Urine
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, 17 orang tersebut digiring ke Polda Jambi karena urine-nya positif. “Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Menurutnya, dari razia ini tidak ditemukan barang bukti. “Sejauh ini mereka merupakan pengguna,” tandasnya.
BACA JUGA: Tempat Dugem Dirazia, Tak Ada Pengunjung & LC Pakai Narkoba
Dia juga membenarkan Arbain merupakan salah satu Satpam di Unbari. "Iya, pengakuannya satpam Unbari," katanya.
Sementara itu, Arbain mengaku baru mengkonsumsi sabu dalam jumlah sedikit. Hal itu juga sering dilakukannya sebelum bekerja sebagai Satpam. "Makai sering, kalau ada uang beli tapi kalau ga ada, ya, ga, makai," ucapnya.
BACA JUGA: Sasar Tempat Dugem, Polisi Ciduk 4 Clubber
Dia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama Yusuf. Bukan hanya sekali tapi telah berulang kali mendapatkan sabu tersebut dari Yusuf. "Saya dikasih Yusuf. Bukan cuman ini sih, kadang beli saya kadang ya minta atau di kasih malah," katanya.
Pantauan di lapangan, setelah tes urine dinyatakan positif, petugas membawa Arbain ke rumahnya. Hal itu dilakukan karena tersangka mengaku menggunakan sabu tersebut di kamar rumahnya.
Ketika di rumahnya, kedua orangtuanya kaget. Sang ayah terlihat emosi dan ibunya berteriak. Sontak membuat warga sekitar berkumpul. Namun, dari penjelasan petugas akhirnya kedua orangtuanya bisa tenang. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Pulau Pandan
Redaktur & Reporter : Budi