Polisi Satroni Tongkrongan Anak Muda di Matraman, Niatnya Cuma Menegur, Eh Tak Disangka

Minggu, 08 Agustus 2021 – 23:23 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di daerah Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8).

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan bahwa kejadian bermula saat polisi sedang melakukan patroli pada Sabtu (7/8) malam.

BACA JUGA: GOR Matraman Disulap jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Selanjutnya, polisi melihat sembilan remaja tengah nongkrong.

"Kami melihat anak-anak berkerumun, mencurigakan, ketawa-ketawa. Kami datangi lokasi, ternyata memang mereka sedang minum (minuman keras), mabuk, dan memakai ganja. Lanjut kami amankan," kata Tedjo saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Tiga Kontrakan di Matraman Ludes Terbakar, 12 Unit Branwir Dikerahkan

Tedjo menambahkan bahwa polisi langsung memeriksa seluruh remaja tersebut. Hasil pemeriksaan, dua dari sembilan remaja itu diduga bandar ganja.

Polisi kemudian menggeledah rumah remaja tersebut di Jalan Multikarya, Utan Kayu, Jakarta Timur. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti ganja seberat sekitar 1,5 kilogram.

BACA JUGA: Bengkel Servis AC di Matraman Ludes Terbakar, Lihat Tuh Apinya

Dua remaja itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Matraman, sedangkan tujuh lainnya dilakukan pendataan.

"Karena ini (jumlah barang bukti) besar, kami kembangkan lagi dengan tim lapangan," ujar Tedjo. (cr1/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler