jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyindir aktor Rio Reifan yang sudah empat kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kombes Yusri menyebut Rio memberikan alasan yang selalu berubah-ubah dalam empat kasusnya tersebut.
BACA JUGA: Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh, Capek Begini Terus
"Pada 2015, yang bersangkutan mengaku terpengaruh. Sama mulai ketergantungan 2017 dan 2019. Namun, bukan jadi alasan buat kami," kata Yusri dalam keterangannya, Rabu (21/4).
Adapun saat kembali ditangkap pada tahun ini, Rio beralasan ada masalah keluarga sehingga membuatnya mengonsumsi narkoba lagi.
BACA JUGA: Kurir Ojek Online Antarkan Paket Saat Rio Reifan Ditangkap, Isinya Sabu-Sabu!
"Penyidik akan terus mendalami. Ini kali keempat, itu bukan lagi kesalahan dan ini sudah dosa apalagi di bulan puasa," ujar Yusri.
Rio Reifan ditangkap di kediaman orang tuanya, kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4).
BACA JUGA: Paman Ungkap Masalah Rumah Tangga Nathalie Holscher dan Sule, Ternyata....
Mantan suami Henny Mona itu ditangkap bersama salah seorang temannya berinisial SA yang juga diamankan polisi.
Dari penangkapan itu, barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap bong disita dari Rio dan temannya.
Rio disangkakan dengan Pasal 112 subsider Pasal 114 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi