Penjelasan Polisi soal Kondisi Pelaku Mutilasi saat Dibawa ke Lokasi Rekonstruksi

Rabu, 16 Desember 2020 – 22:44 WIB
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap A (17) yang membunuh dan memutilasi Dony Saputra (24) di Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku sudah kami konsultasikan ke psikiater. Untuk kejiwaan daripada pelaku sudah dilakukan tes oleh psikiater," kata Herman kepada wartawan, Rabu (16/12).

Lebih lanjut Herman mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil dari tes kejiwaan pelaku. "Tinggal menunggu hasilnya," katanya.

Menurut Herman, saat dibawa ke lokasi rekonstruksi hari ini, kondisi pelaku baik-baik saja.

"Kondisi baik sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak Juni 2020.

"Korban dengan pelaku ini sudah sejak Juni 2020 berkenalan di dalam satu kendaraan umum. Karena pelaku ini bekerja pengamen dia bertemu di situ," ungkap Yusri kepada wartawan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Sebulan kemudian, keduanya kembali bertemu saat pelaku merayakan ulang tahun.

"Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku berulang tahun," kata Yusri.

Berawal dari dua pertemuan tersebut, keduanya intens melakukan pertemuan. Adapun, korban yang sering mengunjungi kediaman pelaku.

Di kediaman pelaku itulah, korban memaksa pelaku melakukan perbuatan asusila.

"Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena sering melakukan asusila pada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban merasa dipaksa melakukan asusila itu sejak bulan Juli," ungkap Yusri.(mcr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler