jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan tersangka perampokan Toko Emas Cantik di Tamansari berinisial AG, 67, meninggal dunia, pada Kamis (2/4).
AG diduga meninggal akibat terjangkit virus corona atau COVID-19 dan komplikasi penyakit gula yang dideritanya.
BACA JUGA: Aksi Perampokan Ini Ternyata Didalangi Mantan Polisi
"Tadi siang yang bersangkutan tersangka itu meninggal dunia, setelah dicek oleh dokter, yang bersangkutan memang ada positif COVID-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis.
Saat ini jenazah korban sedang ditangani oleh RS Polri Kramat Jati sesuai dengan SOP penanganan jenazah COVID-19.
BACA JUGA: Lagi, Pria Tiba-tiba Terkapar di Lorong Bikin Heboh Warga, Tim Medis Langsung Gerak Cepat
Dijelaskan Yusri, tersangka AG ditangkap sekitar satu bulan yang lalu lantaran melakukan perampokan toko emas di daerah Tamansari, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penangkapan kepada tersangka, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan kepada AG dan diketahui jika yang bersangkutan menderita penyakit gula.
BACA JUGA: Pembunuh Janda Anak Satu di Bekasi Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Penyidik kepolisian kemudian memutuskan untuk membawa AG ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan yang bersangkutan memang ada penyakit gula, kemudian diantar ke RS Polri Kramat Jati selama kurang lebih satu bulan di sana, di RS Polri Kramat Jati," ujar Yusri.
Pada awalnya AG tidak terdeteksi terjangkit COVID-19, namun setelah dirawat di RS Polri Kramat Jati dan setelah diperiksa lebih lanjut ternyata tersangka positif terjangkit COVID-19.
BACA JUGA: Pangdam Sebut Tim Khusus Pemakaman Jenazah Positif COVID-19 Harus Segera Dibentuk
"Saat itu memang yang bersangkutan tidak terindentifikasi positif COVID-19, setelah di dalam itu baru berjalan dan dicek oleh dokter ternyata COVID-19 sehingga dimasukan ke ruangan khusus," tuturnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi