jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur segera memanggil pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Polisi bakal meminta keterangan Alamsyah terkait penemuan dua bilah senjata tajam di kendaraan milik sang pengacara, Jumat (27/3).
BACA JUGA: 5 Fakta Penemuan Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq, Nomor 2 Silakan Baca
"Sudah kami jadwalkan untuk diminta keterangan di Polres Jaktim dalam waktu dekat ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3).
Hanya saja, Indra tidak menjelaskan detail waktu pemanggilan terhadap Alamsyah untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Detik-detik Polisi Menemukan Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq
"(Pemanggilan Alamsyah) Pada saat hari dan jam kerja," kata Kompol Indra.
Seperti diketahui, polisi menemukan dua bilah senjata tajam di dalam mobil berpelat nomor B 2049 UBG milik Alamsyah Hanafiah, Jumat pagi.
BACA JUGA: Waduh, Ada Senjata Tajam di Mobil Pengacara Habib Rizieq
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sopir Alamsyah, berinisial AS (53).
Menurut Indra, penemuan tersebut bermula saat AS selesai mengantar majikannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
AS kemudian akan melakukan perjalanan kembali. Namun, saat tiba di depan PN Jaktim, mobil yang dikendarai AS digeledah polisi.
"Dua bilah atau dua pucuk senjata tajam, yang mana senjata tajam ini kami temukan berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra Tarigan saat dikonfirmasi, Jumat. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi