jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus penayangan film porno yang disiarkan di videotron PT Transito Adiman, Jumat (30/9) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap sejumlah komputer yang sudah disita.
BACA JUGA: Pengamat Prediksi Hakim Tolak Keterangan Ahli Asing Kubu Jessica
"Masih diolah, Rabu baru selesai," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (3/10).
Dia menerangkan, hasil pemeriksaan digital forensik akan menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau sabotase dalam kasus itu.
BACA JUGA: Pak Guru Bejat, Modus Mau Jagain si Anak, Eh Malah Diobok-obok
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono menduga bahwa ada unsur kesengajaan dalam penyiaran videotron porno tersebut. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan secara ilmiah. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Mutilasi Anak, Aiptu Deni Sempat Cerita Istrinya Mengancam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemutilasi Anak di Cengkareng Diduga Mengidap Kelainan Jiwa
Redaktur : Tim Redaksi