Polisi Segera Umumkan Status Kasus Videotron Porno

Senin, 03 Oktober 2016 – 18:22 WIB
Bareskrim Polri. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus penayangan film porno‎ yang disiarkan di videotron PT Transito Adiman, Jumat (30/9) kemarin.

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap sejumlah komputer yang sudah disita.

BACA JUGA: Pengamat Prediksi Hakim Tolak Keterangan Ahli Asing Kubu Jessica

"Masih diolah, Rabu baru selesai," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (3/10).

Dia menerangkan, hasil pemeriksaan digital forensik akan menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau sabotase dalam kasus itu.

BACA JUGA: Pak Guru Bejat, Modus Mau Jagain si Anak, Eh Malah Diobok-obok

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono menduga bahwa ada unsur kesengajaan dalam penyiaran videotron‎ porno tersebut. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan secara ilmiah. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Mutilasi Anak, Aiptu Deni Sempat Cerita Istrinya Mengancam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemutilasi Anak di Cengkareng Diduga Mengidap Kelainan Jiwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler