jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap selebgram Syaima Salsabila (24) dan kekasihnya JRS (29) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Selebgram SS yang Pakai Ganja itu Ternyata Sahabat Awkarin
“Dari cek urine, keduanya positif menggunakan THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin (16/11).
Syaima ditangkap di kediamannya di sebuah unit apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (9/11).
BACA JUGA: NS Sering Begituan dengan Pacar, Hamil, Malu
Polisi menemukan barang bukti 51,47 gram ganja dalam tempat makanan warna hijau di apartemennya.
Dalam pemeriksaan, Syaima mengaku telah satu tahun menggunakan ganja untuk bersenang-senang.
BACA JUGA: Remaja Putri di Bogor Bunuh Bayi Kandung, Begini Aksinya, Ngeri
“Yang bersangkutan mengaku barang tersebut didapat dari teman prianya,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Sementara JRS ditangkap sehari setelahnya. Barang bukti 74,43 gram ganja ditemukan dalam bungkus kopi gayo.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu linting ganja dengan berat 0,66 gram dan dua pak kertas vapir untuk melinting ganja.
Kini, Syaima dan kekasihnya harus mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti