Polisi Selidiki Akun Penyebar Fitnah Tentang Atta Halilintar

Jumat, 06 September 2024 – 05:31 WIB
YouTuber Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri/Aa.

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar resmi lapor polisi terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/9).

BACA JUGA: Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis

"Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara, Kamis (5/9).

Menurutnya, Atta Halilintar lapor polisi terkait kabar bohong alias hoaks yang menyebut dirinya cerai dari Aurel Hermansyah dan nikah siri dengan Ria Ricis.

BACA JUGA: Buntut Ancam Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Minta Maaf 

Hoaks tersebut diduga berasal dari salah satu akun di TikTok lalu disebarkan di media sosial.

Oleh sebab itu, polisi kini tengah menyelidiki akun yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.

BACA JUGA: Arogan, Bodyguard Atta Halilintar Jadi Omongan Gegara Ancam Wartawan

"Terlapor nantilah, kalau ini jelas, kami cari orangnya, akun TikToknya, kita lihat siapa yang bikin," jelas AKP Nurma Dewi.

Atas ulahnya, pelaku bisa dikenakan pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pelaku terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Diketahui, Atta Halilintar kembali menjadi korban hoaks alias kabar bohong.

Belum lama ini, dia dituduh menikahi Ria Ricis secara siri pada tiga tahun lalu.

Tuduhan tersebut berasal dari salah satu konten video yang beredar di media sosial.

Oleh sebab, itu Atta Halilintar pun langsung buka suara dan memastikan bahwa konten tersebut berisi fitnah.

"Fitnah apa lagi ini? Dan ngerinya, banyak yang percaya lagi. Sudah makin-makin ini akun," tulis Atta Halilintar. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler