jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyelidiki pengancam pembunuh Presiden Joko Widodo. Pengirim SMS yang mengaku anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) itu mengancam dengan mengirimkan SMS gelap yang beredar di Tangerang, Rabu (18/3).
"Jelas akan kami selidiki dan dalami," tegas Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Kamis (19/3).
BACA JUGA: Hadapi MEA, PNS Thailand Serius Belajar Bahasa Indonesia
Dia menegaskan, pengancaman itu sudah masuk ranah pidana. Karenanya, siapa pelaku pengirim SMS itu akan diburu. "Apalagi, sudah masuk ranah pidana, akan kami buru," papar perwira tinggi Polri yang berpengalaman di reserse itu.
Seperti diberitakan, sebuah SMS yang dikirimkan orang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota ISIS beredar di Tangerang, Rabu (18/3). SMS itu bernada ancaman terhadap keutuhan NKRI (Lihat Isi SMS-nya). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Ingatkan Tiga Institusi Ini Tak Sibuk Kejar Popularitas
BACA JUGA: Fahri Hamzah Kritik Ide Menteri Tedjo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Periksa Terduga Penyandang Dana ISIS, Tapi tak Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi