Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden Jokowi

Kamis, 19 Maret 2015 – 15:36 WIB
Presiden Jokowi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan akan menyelidiki pengancam pembunuh Presiden Joko Widodo. Pengirim SMS yang mengaku anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) itu mengancam dengan mengirimkan SMS gelap yang beredar di Tangerang, Rabu (18/3).

"Jelas akan kami selidiki dan dalami," tegas Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Hadapi MEA, PNS Thailand Serius Belajar Bahasa Indonesia

Dia menegaskan, pengancaman itu sudah masuk ranah pidana. Karenanya, siapa pelaku pengirim SMS itu akan diburu. "Apalagi, sudah masuk ranah pidana, akan kami buru," papar perwira tinggi Polri yang berpengalaman di reserse itu.

Seperti diberitakan, sebuah SMS yang dikirimkan orang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota ISIS beredar di Tangerang, Rabu (18/3). SMS itu bernada ancaman terhadap keutuhan NKRI (Lihat Isi SMS-nya). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Ingatkan Tiga Institusi Ini Tak Sibuk Kejar Popularitas

BACA JUGA: Fahri Hamzah Kritik Ide Menteri Tedjo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Periksa Terduga Penyandang Dana ISIS, Tapi tak Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler