jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menerima laporan pencurian yang dialami KH Habib Udin di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono mengatakan, tim penyelidikan telah mendatangi lokasi kejadian, serta mengambil rekaman CCTV yang ada di lokasi.
BACA JUGA: Polisi Curigai Aktivitas KR yang Kerap Mengangkut Koper ke Rumah, Bukan Narkoba, Tetapi...
"Rencana tindak lanjut kami akan meminta keterangan korban, memeriksa keterangan saksi dan melidik pelaku," kata Budi, Kamis (23/7).
Berdasarkan laporan korban yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7) malam, korban mengalami pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil.
BACA JUGA: Merdeka! Tiba-tiba 5 Anggota KKSB Kibarkan Bendera Merah Putih
Lokasi kejadian di jalan Kemang Selatan, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, dekat SPBU dan tokoh karpet.
Pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang telah mengambil tas milik korban dari dalam mobil.
BACA JUGA: Ada Bukti Baru pada Kasus Pembunuhan Editor Metro TV
Kerugian yang dialami korban berupa uang tunai senilai Rp 200 juta, cek dari beberapa bank, ponsel Iphone, Samsung S7 dan pulpen emas.
Korban juga kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, SIM A, kartu NPWP, passpor, kartu kredit, kartu ATM, surat kontrak kerja, dokumen CV dan kartu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sementara itu, beredar di media sosial video rekaman CCTV di lokasi kejadian pencurian modus pecah kaca mobil pada Rabu (22/7) malam.
Dalam video tersebut tampak dua orang menggunakan sepeda motor berhenti di dekat mobil korban. Lalu salah satu pengendaranya turun mendekati mobil korban, setelah itu pergi menaiki motor sambil membawa sebuah tas.
KH Habib Udin (52) warga Pandenglang, Banten, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.
Menurut informasi, uang yang dibawa kabur oleh pencurian adalah uang untuk pembangunan pondok pesantren di wilayah Pandenglang, Banten. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti