Polisi Selingkuhi Bawahan, Istri tak Dinafkahi Lagi

Selasa, 04 Desember 2012 – 10:31 WIB
Asmara memang tak kenal dengan logika. Karenanya seseorang bisa gelap mata. Contohnya yang diduga terjadi dengan seorang oknum polisi Ag (30) berpangkat Brigadir. Dia dilaporkan oleh istrinya ke polisi lantaran nekat menjalin hubungan terlarang alias selingkuh dengan bawahannya di kantor.

-------------------

"SUAMI saya sudah dua bulan ini gak pulang ke rumah dari bulan Oktober dan November tahun 2012. Gaji gak dikasih, beras gak dikasih, tunjangan gak dikasih," ujar istri Ag seperti diberitakan Kalteng Pos (JPNN Grup) Selasa (3/12).

Diceritakannya, awalnya ketika mendapat info jika suaminya menjalin hubungan dengan bawahannya, dia sempat kurang percaya. Apalagi oknum polwan dimaksud itu sudah dikenal sejak lama. Bahkan sering makan dan minum di rumah saat mereka masih tinggal di asrama.

Namun demikian, dia tetap melakukan penyelidikan akan kebenaran kabar itu. Ternyata kabar itu benar. Kemudian ia melaporkannya ke atasan suaminya. "Ruangan mereka akhirnya dipisah," tutur wanita yang mengaku sempat aktif dalam setiap kegiatan Bhayangkari itu.

Rupanya, pemisahan ruangan itu bukanlah penghalang hubungan keduanya. Mereka masih saja menjalin hubungan gelap. Inilah yang membuat si istri kemudian terpaksa melaporkan perbuatan suaminya itu Provost Pengamanan (Propam) Polda Kalteng.

Apalagi pada Minggu (25/11) lalu, dia sempat membuntuti suaminya pulang kerja sampai di kawasan jalan Rajawali VII gang Yudistira II. Ternyata benar, saat itu suaminya kedapatan sedang berdua bersama perempuan lain pada salah satu rumah.
 
Disebutkan, saat itu juga anggota Propam Polda Kalteng langsung menggirirngnya ke Markas Propam Polda Kalteng menggunakan sebuah mobil Avanza. Parahnya lagi, kepada warga sekitar, suaminya dan perempuan tadi mengaku sebagai pengantin baru.

"Usai membuat laporan di Propam, saya ditemani ayah saya melaporkan perbuatan suami saya atas dugaan perzinahan ke Dit Reskrim Polda Kalteng," ucapnya.

Diungkapkannya, bahwa dari lubuk hatinya yang paling dalam, dia masih tersimpan rasa cinta yang besar kepada suaminya itu. Apalagi mereka sudah menjalin hubungan pernikahan sejak tahu 2006. Kini mereka sudah memiliki dua orang anak usia sembilan dan lima tahun.

"Tuntutan saya dalam kasus ini, proses hukum terhadap keduanya tetap berlanjut," ungkapnya, seraya mengatakan jika karena kasus ini suaminya itu sudah mendekam di dalam penjara Propam selama 21 hari.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi menegaskan, bahwa pimpinan Polda Kalteng selalu bersikap dengan tegas. Apalagi jika ada oknum anggota yang melanggar hukum dan kode etik Polri.

"Kasus ini sudah ditangani dan diproses. Di Reskrim akan ditangani dan diproses juga. Selain pidana, jalan disiplinnya juga kedua-duanya akan diproses," tukas AKBP Pambudi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/12) siang.(kam/ron/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Istri Empat Hari, Disekap Dua Hari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler