jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik akhirnya berdamai dengan petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra.
Pihak kepolisian juga telah menghentikan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan tersebut.
BACA JUGA: Dewi Perssik Berdamai dengan Petugas Transjakarta
"Sudah selesai, damai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).
Menurut Argo, kasus itu resmi dihentikan setelah Harry mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
BACA JUGA: Dewi Perssik: Kayak Kak Dian Sastro
Laporan Dewi yang menuduh Harry melakukan pencemaran nama baik juga sudah dihentikan.
Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sepakat tak melanjutkan masalah ini ke meja hijau.
BACA JUGA: Orang Tua Ungkap Pernikahan Dewi Perssik
"Saling memaafkan. Dua-duanya sudah cabut laporan," kata Argo.
Seperti diketahui, kasus bermula saat pemilik julukan goyang gergaji itu menerobos jalur Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2017).
Saat itu, Dewi Perssik terlibat cekcok mulut dengan Harry yang bertugas menjaga palang pintu busway.
Kasus berlanjut setelah kedua kubu saling melaporkan ke Polda Metro Jaya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewi Perssik Dilarang Kerja
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh