Polisi Setop Sebuah Mobil di SPBU, Setelah Terpal Belakang Dibuka, Astaga!

Minggu, 04 September 2022 – 22:50 WIB
Pelaku pengangkut bbm subsidi di Aceh Selatan. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ACEH - Jajaran Polres Aceh Selatan menciduk dua pelaku pengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 1.320 liter solar yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

BACA JUGA: Pengelola SPBU Diduga Terlibat Menimbun BBM, Mobil Langsung Terbakar, Bum!

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru mengatakan kedua pelaku berinisial FD (32) dan DH (25).

Keduanya ditangkap di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu (3/9).

BACA JUGA: BBM Naik, Anak Buah AHY Sebut Rakyat Sulit, Tetapi Pemerintah Boros

"Selain menangkap dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar dengan jumlah mencapai 1.320 liter serta mobil pengangkut bahan bakar minyak tersebut," ucap AKBP Nova Suryandaru.

Kapolres mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil bak terbuka sedang mengisi BBM subsidi di SPBU Tapaktuan.

BACA JUGA: Innalillahi, Motor Diserempet Truk, Irwanda Tewas, Tubuhnya Terbelah

Mendapati informasi tersebut, AKBP Nova Suryandaru menjelaskan petugas langsung menyelidikinya dan menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar.

Kemudian, petugas membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," tutup AKBP Nova Suryandaru. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Geger, Lahir Anak Kambing Aneh, Mata Satu Dengan Kepala Mirip Manusia


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler