Polisi Setop Sementara Penanganan Kasus Penganiayaan Ketua Gerindra Semarang, Ada Apa?

Rabu, 04 Oktober 2023 – 13:39 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah akan menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang Suparjianto yang diduga dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra Joko Santoso.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Heboh Kader PDIP Dihajar Ketua Gerindra Semarang, Ini Fakta Versi Joko Santoso, Hmmm

"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto, Rabu.

Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.

BACA JUGA: Tepis Anggapan Netizen, Najwa Shihab Tidak Tersinggung Ucapan Ganjar

Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang

"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," tambahnya.

Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.

Sementara itu berdasarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang di laman KPU Kota Semarang diketahui Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, pada 8 September 2023.

Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.

Seusai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor.

Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.

Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukungan Demokrat kepada Prabowo Bisa Mengacaukan Skenario Jokowi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler