Polisi Siapkan Rp 5 Juta Bagi yang Tahu Keberadaan Orang Ini, Lihat Baik-baik Mukanya

Selasa, 10 Agustus 2021 – 00:23 WIB
Sayembara penangkapan pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Foto: ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Untuk menangkap enam pelaku perampokan (begal) petugas ambulans COVID-19, Polres Rejang Lebong, Bengkulu, membuat sayembara.

Dari tujuh orang tersangka pelaku perampokan terhadap petugas ambulans tersebut yang berhasil ditangkap baru satu orang atas nama DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati

"Kami membuat sayembara, apabila masyarakat dapat membantu kami memberikan informasi keberadaan masing-masing tersangka ini, kami akan memberikan reward (hadiah) yakni uang sebesar Rp 5 juta," kata Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, Senin.

Dia menjelaskan, dari tujuh orang sebagai terduga pelaku perampokan terhadap dua petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong tersebut satu di antaranya sudah ditangkap pada Jumat (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB, sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

BACA JUGA: Yamaha N-Max Tabrak Sedan, Bum, Terbakar, Pengendara Tewas

Enam orang tersangka yang masih dalam pencarian ini, kata dia, empat orang sudah diumumkan secara luas ke masyarakat.

Kemudian untuk tiga orang lainnya lagi juga sudah mereka masukan dalam DPO. Foto serta identitasnya akan segera disebarkan ke masyarakat menyusul pengumuman empat DPO sebelumnya.

"Tersangka DS yang sudah kami amankan kemarin merupakan residivis kasus yang sama, tersangka ini dalam kasus pembegalan ambulans bertugas sebagai penyebar ranjau paku, sedangkan teman-temannya lain yang melakukan eksekusi," katanya.

Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY, pada Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Modus perampokan yang dilakukan ketujuh orang tersangka ini ialah dengan menebar ranjau paku sehingga mobil ambulans yang baru pulang dari mengantar pasien COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, pecah ban dan kemudian dirampok.

Akibat kejadian ini sopir ambulans dan petugas perawat PSC 119 Rejang Lebong di bawah ancaman senjata tajam harus kehilangan dua handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler