Polisi Sita Rumah Megah Bos Judi Online Apin BK, Lihat Tuh Fotonya

Selasa, 18 Oktober 2022 – 22:29 WIB
Polda Sumut saat akan menyita dua rumah mewah milik bos judi online Apin BK di Komplek Cemara Asri, Selasa (18/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, PERCUT SEI TUAN - Polisi kembali menyita aset milik bos judi online J alias Apin BK di Deliserdang, Sumut, Selasa (18/10).

Kali ini, polisi menyita dua rumah mewah milik Apin yang terletak di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA: Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online Apin BK Senilai Rp 20 Miliar

Rumah pertama terletak di Jalan Palem, Komplek Cemara Asri. Rumah bertingkat dengan warna putih itu berdiri kokoh bak istana. Lokasinya berada di perempatan jalan komplek tersebut.

Di bagian depan rumah terlihat dua pilar besar yang menjadi penyangga teras rumah tersebut. Rumah dua lantai bernomor 28 itu tampak megah jika dibandingkan dengan rumah lain di sekitarnya.

BACA JUGA: Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Kapolres Bilang Begini

Tepat di bagian pintu masuknya, terlihat terpasang aksesoris khas Imlek, diantaranya dua lampion berwarna merah yang sudah memudar.

Kemudian, rumah kedua yang disita itu berada tepat di depan rumah Apin BK yang pertama kali di sita. Rumah itu terletak di Jalan Bakau, Komplek Cemara Asri.

BACA JUGA: Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Bekasi Terungkap, Ternyata

Rumah itu juga berdiri dengan dua lantai. Rumah kedua ini lebih kecil dibandingkan dengan rumah Apin BK di Jalan Palem.

Petugas kepolisian terlihat memasang plang serta poster penyitaan di depan rumah Apin BK. Selain itu, sejumlah petugas kepolisian bersenjata juga disiagakan di lokasi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah menyebut penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari Tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat bos judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu.

Penyitaan dilakukan sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

"Hari ini, kegiatan keempat kami laksanakan untuk penyitaan dari pada aset yang dimiliki oleh Apin BK. Kami menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau," kata AKBP Herwansyah di lokasi sebagaimana dikutip dari JPNN Sumut hari ini.

Perwira menengah Polri itu menyebut kedua rumah itu sebelumnya merupakan rumah yang biasanya ditempati oleh Apin BK dan keluarganya.

"Rumah yang dua ini ditempati oleh Apin BK dan keluarganya," ujarnya.

Kedua rumah milik Apin BK itu bernilai cukup fantastis. Rumah di Jalan Palem berkisar Rp 30 miliar, sedangkan di Jalan Bakau Rp 21 miliar.

"Jadi, jumlahnya (kedua rumah,red) Rp 51 miliar," pungkasnya.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler