Polisi Sita Senpi dari Laskar Khusus FPI, Irjen Fadil Bilang Begini

Senin, 07 Desember 2020 – 16:06 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut, jajarannya menyita sejumlah senjata api dari kejadian penyerangan terhadap anggota oleh laskar khusus Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu. 

"Asli (bukan senpi rakitan). Ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ungkap Fadil saat jumpa pers di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Adapun anggota yang melakukan penyelidikan hingga mendapatkan serangan itu berjumlah enam orang. 

Namun demikian, tak ada luka yang dialami oleh anggota. Hanya saja mobil yang digunakan untuk membuntuti laskar khusus mengalami kerusakan. 

"Untuk kerugian yang dialami oleh petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet, serta terkena dari tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," katanya. 

Sebelumnya, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. 

Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq. 

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini. 

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudiam melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," katanya. 

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yanv terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," pungkasnya.(mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Munarman: Laskar FPI Tidak Memiliki Senjata Api, Tak Mungkin Baku Tembak


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler