Polisi Sudah Tangkap 62 Perusuh di Jakarta, 3 Terkait Senjata Laras Panjang

Rabu, 22 Mei 2019 – 14:24 WIB
Suasana Jalan MH Thamrin di depan Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5). Foto: M Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian bergerak cepat menyikapi rusuh yang terjadi di Jakarta sejak 21 hingga 22 Mei ini. Bahkan, sekarang sudah ada puluhan orang yang ditangkap.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini puluhan tersangka itu masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA: Demo Bawaslu: Polisi Sebut yang Terlibat Bentrok Merupakan Massa Bayaran

“Sekarang sudah ada 62 tersangka,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Peserta 22 Mei dari Bekasi Disarankan Batalkan Aksinya

BACA JUGA: Massa Terus Banjiri Kantor Bawaslu

Tiga di antaranya ditangkap karena berkaitan dengan upaya penyelundupan senjata laras panjang. “Pak Moeldoko sudah bilang tiga tersangka (kasus senjata laras panjang) diamankan,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal adanya anggota polisi yang menembaki massa dengan peluru tajam dan karet, Dedi mengatakan, hal tersebut masih didalami.

BACA JUGA: Polisi Temukan Amplop dari Massa yang Tertangkap Saat Kerusuhan Demo Bawaslu

“Enggak ada peluru tajam. Kemarin sudah kami dalami, ini (rusuh) by desain. Ini bukan pendemo yang mendesain,” tambah Dedi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR: Waspada Penumpang Gelap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler