Polisi Sweeping Sekolah Rawan Tawuran

Jumat, 20 April 2012 – 08:11 WIB
AKSI pembajakan bus yang dilakukan 35 siswa SMK Dihari penutupan Ujian nasional (UN),  Rabu (18/4) sore lalu, membuat citra pendidikan Ibu Kota tercemar.  Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan sweeping (penyisiran) terhadap sejumlah sekolah yang rawan melakukan tindakan tersebut. Beberapa sekolah di Jakarta Barat yang siswanya kedapatan sedang tersebut antara lain SMK Tri Arga 2 Kebon Jeruk, SMK Bina siswa, Kebon Jeruk dan SMK 1 Cengkareng.
 
"Kami akan melakukan sweeping ke sekolah. Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerer kembali, kalau 35 orang ini tidak kita amankan sudah pasti ada korban jiwa," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Suntana, Kamis (19/4).

Untuk melakukan kegiatan itu, aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, semisal Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sejumlah kecamatan setempat. Aksi ini tidak mungkin kegiatan ini dilakukan tanpa bantuan instansi lainnya. "Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan ini  dan ini akan dilakukan semua polsek yang membawahi wilayahnya," terang Suntana.
   
Sebagai langkah awal, aparat memperioritaskan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun, tidak menutup kemungkinan sekolah yang lain diberlakukan yang sama. Semuanya dilakukan secara mendadak dan acak. "Tunggu saja, ini program kita untuk mengurangi hal serupa. Perioritas kita siswa yang sering melakukan tawaran, nantinya akan berlanjut kepada sekolah yang lain," katanya.

Apakah ini salah satu upaya kepolisian untuk mengurangi angka tawuran yang melibatkan siswa sekolah? “Ya nggak itu saja. Kami akan menempatkan petugas patroli di beberapa titik rawan tindak kejahatan tawuran,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Suntana, 35 siswa yang diamankan petugas Polsek Kalideres, Jakarta Barat telah dikembalikan ke lingkungan keluarganya. Hanya saja, ada tiga siswa yang kedapatan membawa barang tersebut yakni Angga Gustiawan, 17, Miftahul Jannah, 18, dan Rio Dwi Hastanto tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tetapi tidak ditahan. “Semuanya tetap tidak kita tahan, mereka tetap kita pulangkan dengan catatan wajib lapor,” ungkapnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Selingkuh, Malah Hajar Istri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler