jpnn.com, JAKARTA - Aksi penjambretan terjadi di Jalan KH. Mansyur, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (19/4).
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat salah seorang perempuan bernama Intan sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara pada pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Selanjutnya, dua pelaku berboncengan sepeda motor mengikuti Intan. Dia pun curiga dan khawatir sehingga memegang erat handphonenya.
"Tersangka tetap bisa mengambil ponsel dari genggaman korban dan melarikan diri," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4).
BACA JUGA: Kamar Mandi Kontrakan Ini jadi Saksi Bisu Perbuatan Gadis 16 Tahun, Ya Tuhan
Sontak, korban pun teriak minta tolong hingga terdengar anggota Buser Polsek Tambora yang tengah patroli.
Polisi langsung mengejar kedua pelaku dengan mobil. Pada akhirnya petugas menabrak kedua penjambret yang kabur dengan motor.
"Tersangka terpental dan terjatuh dari kendaraan," ujar Faruk.
Pelaku berinisial IN langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tambora. Sementara rekannya melarikan diri dan masih diburu polisi.
Atas perbuatannya, IN dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi