Polisi Tak Ingin Kasus Ratna Terulang Seperti Rizieq Shihab

Kamis, 04 Oktober 2018 – 23:49 WIB
BOHONG: Ratna Sarumpaet dan Ustaz Ansufri Idrus Sambo dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/10) guna menyampaikan penjelasan tentang lebam di wajah. Ratna mengaku berbohong soal lebam di wajahnya. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menegaskan, penangkapan terhadap aktivis sosial Ratna Sarumpaet bukan tanpa alasan.

Selain Ratna yang tidak merespons panggilan penyidik, pihaknya juga enggan kejadian Rizieq Shihab yang meninggalkan Indonesia sebelum ditetapkan tersangka terulang.

BACA JUGA: Apa Alasan Ratna Sarumpaet Pergi ke Chili?

“Kami panggil dia sebagai saksi hari Senin (8/10), dia malah pergi kan gitu. Makanya kami lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kami tidak diindahkan. Kami tidak mau permasalahan seperti Rizieq Shibab berulang, kabur ya kan,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (4/10).

Lanjut Jerry menerangkan, penetapan tersangka Ratna dilakukan pada Kamis sore tadi setelah mereka memeriksa saksi dan menggelar perkara.

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Terancam Dipenjara 10 Tahun

Dia menyebutkan, Ratna sama sekali tidak kooperatif dengan penyidik. “Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya. Informasikan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi,” tegas dia.

Sementara ini, Jerry mengaku baru Ratna yang dijadikan tersangka. Untuk pihak yang sempat dilaporkan lainnya masih sebatas saksi. “Ratna dulu,” tambahnya.

BACA JUGA: Alasan Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet sebelum ke Luar Negeri

Diketahui dalam kasus ini Ratna dikenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 peraturan hukum pidana dan juga Pasal 28 UU ITE yang ancamannya sepuluh tanun penjara. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Penangkapan Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler