Polisi Tangguhkan Penahanan PSK Wanita yang Digerebek Andre Rosiade

Minggu, 09 Februari 2020 – 13:56 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat menangguhkan penahanan tersangka prostitusi online yakni wanita berinisial NN yang digrebek oleh polisi bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade di salah satu hotel di Kota Padang pada Minggu (26/1).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya melakukan penangguhan penahanan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka.

BACA JUGA: Andre Rosiade: Saya Dipilih Rakyat untuk Melawan Kemaksiatan

Ia mengatakan, proses administrasi tersangka telah selesai dan dijemput oleh keluarga pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia sudah kembali kepada keluarga, namun proses hukum tetap berjalan. NN juga harus melakukan wajib lapor dua kali dalam satu minggu," kata Bayu Setianto di Padang, Minggu (9/2).

BACA JUGA: Andre Rosiade Gerebek Prostitusi, Muzani: Idenya dari Mimpi?

Sebelumnya, Polda Sumbar menangkap AS (24) dan NN yang diduga terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi Michat.

Ia mengatakan, pelaku AS berperan sebagai muncikari, sedangkan NN merupakan PSK.

Keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yakni anggota DPR RI Andre Rosiade yang menggrebek di kamar 606 di salah satu hotel di Kota Padang.

Pengungkapan kasus itu berawal dari rekan Andre menggunakan aplikasi Michat untuk menggunakan jasa pekerja seks komersil (PSK) secara daring di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hasilnya, dalam aplikasi itu berbincang dengan NM yang menggunakan akun bernama Tari dan mereka sepakat dengan uang sebesar Rp800 ribu.

Keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel dan ketika akan memasuki kamar, Andre Rosiade menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di kamar itu.

"Petugas yang menggeledah langsung mengamankan NM dan muncikari serta barang bukti berupa uang sebesar Rp800 ribu," ujar Bayu Setianto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler